Tips Memeriksa STNK & BPKB BIla Membeli Kedaraan Bekas
19 Maret lalu, di salah satu harian umum terkenal indonesia menulis : ” Dibekuk, pemalsu STNK dan BPKB. ” Sewaktu saya membaca headline yang menarik ini saya sempat merasa iba terhadap pembeli yang tertipu. Tidak main-main yang menjual mobil-mobil bekas dokumen palsu tersebut adalah showroom besar di bilangan jakarta barat. Apa mau dikata, nasi telah menjadi bubur..enak kalau bubur ayam…
Berikut saya berikan tips bagi Anda agar terhindar dari kerugian besar dalam membeli mobil bekas.
1. Periksa BPKB secara teliti. Baca semua informasi yang tertulis di halaman pertama, kedua dan ketiga BPKB. Halaman-halaman ini memuat segala sesuatu tentang identitas mobil tersebut. Perhatikan No BPKB dan No registrasi POLDA.
2. Periksa STNK dan Lembar Pajak secara benar. Di lembar STNK terdapat No. STNK disudut kanan atas, tanggal pengesahan dan pejabat kepolisian yang bertanda tangan. Pastikan No dan tahun pengesahan sama. Lihat lembar pajak secara teliti karena pajak yang telah dibayar akan divalidasi oleh samsat yang terdapat jam, tanggal pembayaran dan jumlah pajak terbayar.
3. Lakukan pengecekan fisik di POLDA METRO JAYA sebelum melakukan pembayaran. Lelah sehari tidak mengapa dari pada menyesal kemudian.
4. Periksa Faktur, VIN/NIK dan Form A dari Dirjen Bea dan Cukai. Pastikan NOKA dan NOSIN sama dengan BPKB dan STNK.
5. Perhatikan dengan baik tekstur kertas, warna tulisan, jenis huruf, tanda tangan pejabat dimasing-masing dokumen. Sesuatu yang palsu pasti akan terlihat tidak biasa.
6. Jangan pernah tergiur dengan harga mobil murah. Mintalah Foto Copy semua dokumen dan lakukan pengecekan di POLDA. Foto copy itu juga berguna untuk Anda sebagai spesimen/ sampel yang bisa Anda cocokan dengan dokumen mobil lain yang sejenis.
7. Jangan pernah terburu-buru, teliti dan pahami dengan seksama. Bersabar untuk kebaikan Anda juga.
8. Terakhir yang tidak kalah penting adalah belilah mobil bekas di MOBIL88, karena kami menjamin dokumen untuk ketenangan Anda.
BERHATI-HATILAH JIKA ANDA MEMBELI MOBIL BEKAS !!
jangan lupa klik link di bawah ini dulu http://www.bigextracash.com/aft/d35defa5.html
Berikut saya berikan tips bagi Anda agar terhindar dari kerugian besar dalam membeli mobil bekas.
1. Periksa BPKB secara teliti. Baca semua informasi yang tertulis di halaman pertama, kedua dan ketiga BPKB. Halaman-halaman ini memuat segala sesuatu tentang identitas mobil tersebut. Perhatikan No BPKB dan No registrasi POLDA.
2. Periksa STNK dan Lembar Pajak secara benar. Di lembar STNK terdapat No. STNK disudut kanan atas, tanggal pengesahan dan pejabat kepolisian yang bertanda tangan. Pastikan No dan tahun pengesahan sama. Lihat lembar pajak secara teliti karena pajak yang telah dibayar akan divalidasi oleh samsat yang terdapat jam, tanggal pembayaran dan jumlah pajak terbayar.
3. Lakukan pengecekan fisik di POLDA METRO JAYA sebelum melakukan pembayaran. Lelah sehari tidak mengapa dari pada menyesal kemudian.
4. Periksa Faktur, VIN/NIK dan Form A dari Dirjen Bea dan Cukai. Pastikan NOKA dan NOSIN sama dengan BPKB dan STNK.
5. Perhatikan dengan baik tekstur kertas, warna tulisan, jenis huruf, tanda tangan pejabat dimasing-masing dokumen. Sesuatu yang palsu pasti akan terlihat tidak biasa.
6. Jangan pernah tergiur dengan harga mobil murah. Mintalah Foto Copy semua dokumen dan lakukan pengecekan di POLDA. Foto copy itu juga berguna untuk Anda sebagai spesimen/ sampel yang bisa Anda cocokan dengan dokumen mobil lain yang sejenis.
7. Jangan pernah terburu-buru, teliti dan pahami dengan seksama. Bersabar untuk kebaikan Anda juga.
8. Terakhir yang tidak kalah penting adalah belilah mobil bekas di MOBIL88, karena kami menjamin dokumen untuk ketenangan Anda.
BERHATI-HATILAH JIKA ANDA MEMBELI MOBIL BEKAS !!
jangan lupa klik link di bawah ini dulu http://www.bigextracash.com/aft/d35defa5.html
Belum ada Komentar untuk "Tips Memeriksa STNK & BPKB BIla Membeli Kedaraan Bekas"
Posting Komentar